Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan nomer identitas para pelaku usaha yang harus dimiliki demi memudahkan proses perizinan.
Cara cetak NIB sertifikat standar termasuk terlampau mudah, asalkan unit usaha Anda sudah mendapat nomer induk dan perizinan usaha secara resmi berasal dari OSS (Online Single Submission).
OSS adalah proses perizinan usaha yang terintegrasi secara elektronik dan dikelola serta diadakan oleh Lembaga OSS (Kementerian Investasi/BKPM).
Lembaga OSS melayani segala bentuk perizinan mengupayakan berbasis risiko yang lebih memudahkan, efektif, serta transparan.
Selain NIB, pelaku usaha dapat sekaligus mencetak lebih dari satu product lainnya yang tersedia di laman OSS RBA. Di antaranya sebagai berikut:
– Kesehatan, Keselamatan, Keamanan dan Lingkungan (K3L)
– Kesediaan Pemenuhan Standar Usaha
– Pernyataan terkait Tata Ruang
– Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelola dan Pemantauan Lingkungan (SPPL)
– Sertifikat Standar yang belum terverifikasi dan,
– Nomor Induk Berusaha atau NIB
Cara Cetak NIB
Proses mencetak ini masih sama layaknya mencetak dokumen terhadap umumnya. Berikut panduannya:
1. Buka laman OSS RBA https://ui-login.oss.go.id/login
2. Log in dengan akun dan password terdaftar
3. Masukkan kode Captcha
4. Klik Masuk
5. Di teras utama klik NIB
6. Nantinya bakal ditampilkan banyak opsi dokumen yang menghendaki dicetak
7. Untuk cara cetak NIB tinggal gulir ke anggota bawah
8. Klik opsi Cetak NIB berwarna biru
9. Dokumen NIB bakal ditampilkan didalam format PDF
10. Setelah itu klik ikon Print/Cetak di anggota kanan atas
11. Klik Print untuk konfirmasi
12. Sampai bagian ini, NIB Anda sudah sukses dicetak
Apabila tidak langsung dicetak, Anda dapat unduh file NIB lebih-lebih dulu dengan cara sama, yakni sementara tampilan PDF muncul klik ikon panah ke bawah (download).
Begitu termasuk dengan product OSS lainnya yang menghendaki dicetak, tinggal disesuaikan dan klik ‘Cetak’ (tulisan merah) terhadap tiap-tiap file tersebut.
Manfaat NIB
Nomor Induk Berusaha terlampau perlu dimiliki karena sistemnya berfaedah banyak untuk proses perizinan lebih lanjut, agar pelaku usaha tidak harus mendaftar satu per satu.
1. Proses perizinan usaha lebih cepat
Selain identitas, NIB sudah termasuk Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), akses Kepabean, lebih-lebih untuk pelaku usaha dengan aktivitas ekspor impor.
Pemilik usaha sekaligus mendapat dokumen NPWP, Surat Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), BPJS Ketenagakerjaan, dan izin usaha sektor perdagangan (SIUP).
2. Pengajuan izin usaha memakai proses OSS
Sebelum diterbitkannya proses OSS, pelaku usaha harus mendaftar satu per satu secara terpisah layaknya TDP, API, dan akses Kepabean untuk mengajukan izin usaha.
Setelah ada proses OSS, pelaku usaha jauh lebih praktis didalam mengajukan izin usaha. Selama mematuhi syarat ketentuan berlaku, seluruh prosesnya cepat diurus.
3. Syarat izin usaha lebih sederhana
Seluruh knowledge perizinan dan identitas pelaku usaha lebih praktis karena disimpan didalam satu proses yakni OSS. Mereka termasuk otomatis mendapatkan akses izin operasional serta izin komersial.
Apapun bentuk perizinan usaha lainnya pasti bakal lebih ringan karena persyaratannya jadi dipangkas dan memadai disalin berasal dari proses OSS ini.
Itu-lah cara cetak NIB dan manfaatnya yang diperoleh para pelaku usaha untuk memenuhi segala perizinan terkait bisnis.