Minyak bumi merupakan tidak benar satu sumber energi alam yang punya peran penting dalam kehidupan manusia, sehingga produksinya selayaknya mesti mengalami peningkatan setiap tahunnya sejalan dengan semakin meningkatnya permintaan konsumen.
Indonesia dikategorikan sebagai negara yang punya cadangan minyak bumi terbesar di Asia tenggara, namun hal ini diimbangi dengan kuantitas penduduk yang juga tersebesar di kawasan asia tenggara yang sebabkan tingginya permintaan bakal hasil olahan minyak seperti bensin dan solar dengan Flow Meter LC M10. Bahkan kelangkaan bahan bakar minyak masih sering ditemui di beragam area di Indonesia.
Cadangan Minyak Bumi Indonesia
Setiap tahunnya tingkat penggunaan bakal hasil pengolahan minyak mentah terus meningkat. Namun, apakah Anda tahu berapa kuantitas cadangan minyak bumi yang dimiliki Indonesia dan berapa lama ulang cadangan minyak tersebut bakal habis terkuras?.
Menurut seorang pengamat ekonomi Akhmad Prayoga bahwa cadangan minyak bumi yang kala ini diproduksi di Indonesia mungkin bakal habis dalam kurun kala kurang lebih 11 th. kedepan, hal tersebut dikatakan terhadap seminar Menakar Ketahanan Energi Nasional.
“Saat ini kuantitas cadangan minyak Indonesia cuma tersisa 3,7 miliar barrel dan tidak cukup lebih 11 th. kedepan bakal segera habis dengan catatan kuantitas mengolah terhadap 800.000 ribu BOPP,” kata Akhmad.Bila kami lihat kuantitas cadangan minyak yang disebutkan tersebut, tidak bisa dipungkiri bahwa dalam 11 sampai 12 th. kedepan persentase minyak bumi negara ini bakal terlalu habis.
Beliau juga beri tambahan bahwa, tidak benar satu penyebab kelangkaan minyak bumi di Indonesia kala ini ialah permintaan penduduk bakal hasil olahan minyak bumi semakin tinggi dan kemudian tidak diimbangi dengan suplai yang memadai.
“Konsumsi penduduk yang terlalu sukar untuk dikendalikan, apalagi dengan perizinan pengeboran yang tergolong rumit sebabkan cadangan minyak tiap tahunnya semakin menurun,” tegasnya.
Masalah perizinan dari pemerintah sebagai penyebab berkurangnya kuantitas cadangan minyak di negara ini. Bahkan Direktur Explorasi Pertamina Dodi Priyambodo menyampaikan hal yang sama. Menurut beliau, proses perizinan dari pemerintah terlalu rumit sehingga beragam rancangan explorasi pengeboran menjadi terhambat.
“Untuk satu area pengeboran saja, Pertamina butuh 40 perizinan yang mesti disetujui oleh pemerintah. Bahkan untuk proses pengeboran seismik, kami butuh 44 surat perizinan, sesudah semua perizinan tersebut terbenuhi barulah pengeboran bisa kami lakukan,” katanya.
Untuk menyisiasati situasi tersebut, Dodi mengungkap bahwa Pertamina bakal tingkatkan kuantitas mengolah gas. Dia mengatakan, tidak seperti dengan tahun-tahun yang lalu, mengolah gas kali ini mengutumakan keperluan dalam negeri.
“Dulu memang keperluan gas dalam begeri tidak terlalu tinggi, sehingga kami lebih memprioritaskan keperluan expor. Namun, mengolah gas sekarang lebih banyak diperuntuhkan untuk keperluan dalam negeri,” pungkasnya.
Dari pernyataan ke dua sumber tersebut, bisa diartikan bahwa semakin berkurangnya cadangan minyak bumi Indonesia disebabkan oleh aspek perizinan dari Pemerintah. Sehingga, proses explorasi pengeboran maupun proses-proses lainnya mengalami keterhambatan. Padahal rancangan tersebut bertujuan untuk menemukan sumur minyak baru dan juga mencegah habisnya cadangan minyak Indonesia.