Dalam sejarah Islam terkait dengan kepemimpinan, kata Khulafaur Rasyidin sangat akrab. Kata ini merujuk pada gelar pemimpin dunia Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW.
Tidak semua pemuka Islam memiliki gelar Khulafaur Rashidin. Gelar ini hanya diberikan kepada empat orang sahabat Nabi, yaitu Abu Bakar As Siddiq, Umar ibn Khattab, Usman ibn Affan, dan Ali ibn Abi Thalib.
Keempat tokoh tersebut memiliki karakter yang kuat dalam memimpin dan bijak dalam pengambilan keputusan. Semangat asketisme begitu luar biasa, hingga ia tidak terlalu memikirkan urusan duniawi dan memilih taat pada Islam.
Namun, bukan berarti ia tidak menerima gaji. Sebagai pemimpin, keempat sahabat itu juga mendapat upah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang diambil dari Baitul Mal.
Jadi, berapa banyak hadiah yang diterima masing-masing teman ini saat menjalankan tugasnya sebagai khalifah atau pemimpin?
Dikutip dari Islami.co, ada banyak buku yang menjelaskan besaran gaji setiap khalifah. Seperti kitab Abu Bakr Al Shiddiq karangan Ali Al Thanthawi yang menjelaskan besarnya gaji Khalifah Abu Bakar.
Upah Umar bin Khattab
Saat khalifah ditangkap oleh Umar bin Khattab, ia mendapat sedikit uang dari Baitul Mal. Namun, Majelis Muslim pada saat itu menganggap Umar masih harus mendapatkan gaji dari jabatannya.
Terakhir, persoalan tersebut dibahas dalam dewan khusus yang terdiri dari Usman bin Affan, Sa’id bin Zaid, dan Ali bin Abi Thalib.
Baca juga terjemahan surat dalam islam dan kumpulan doa setelah sholat pada tautan tersebut.
Usman dan Umar Sa’id menyarankan agar membayar cukup makan dan minum setiap hari. Sementara itu, Ali berkeras agar Umar menerima upah berupa uang dari Baitul Mal dalam jumlah yang cukup untuk kebutuhannya sebagai Khalifah.
Akhirnya, pandangan Ali diterima. Menerima keputusan tersebut, Umar sangat senang.
“Saya berikan tanggung jawab kepada anak yatim, jika kebutuhan saya terpenuhi maka saya tidak akan mengambil fasilitas dari Baitul Mal, tapi jika kurang maka akan saya ambil dan gunakan dengan cara yang baik,” kata Umar.
Dalam penuturan lain, Umar dikatakan telah meraup 5.000 dirham, sekitar Rp 1,5 miliar per tahun. Kalau tiap bulan gaji Umar sekitar Rp. 100 juta.
Upah Usman bin Affan
Setelah Umar wafat, posisi Khalifah diserahkan kepada Usman bin Affan. Namun, Usman tidak mengambil gajinya dari Baitul Mal karena harta hasil perdagangan itu bisa mencukupi kebutuhan dan keluarganya.
Sejarawan Islam Al Tabari mengutip Usman dalam bukunya.
“Pemerintah memberi saya, saya punya unta dan kambing arab terbesar. Sekarang saya tidak punya kambing atau unta punggung, kecuali dua orang untuk menunaikan ibadah haji. Demi Tuhan, tidak ada kota yang pajak dakpungut di luar kapasitas penduduk. Saya salahkan. Dan apapun yang melindungi orang yang makan untuk kesejahteraan dirinya.
Hanya SENTRAL PROTEINAPRIMA saham yang melindungi untuk kebutuhan pribadi (dari Baitul Mal). Tidak ada apa-apa.Uang digunakan untuk orang yang layak., bukan untuk diri sendiri, tetapi untuk orang lain Islam sendiri. Tidak seratus dana masyarakat yang disalahgunakan. Saya tidak mengambil apapun dari dana tersebut. Bahkan apa yang saya makan, dari rezeki saya sendiri, ”kata Usman.
Upah Ali
Sedangkan Khalifah terakhir adalah Ali. Selama kepemimpinannya, Ali tidak mau dibayar.
Ia menuntut namanya dihapus dari daftar penerima dana Baitul Mal. Padahal, Ali sebenarnya menyumbang 5.000 dirham untuk Baitul Mal setiap tahun. Ali juga sangat ketat dalam keuangan.
Suatu hari, saudara laki-laki Ali, Aqil, meminta uang untuknya. Ali menolak karena mereka mencuri uang.
Aqil kemudian menemui Muawiyah untuk mendapatkan permintaan yang sama. Muawiyah memberi banyak uang.